Rabu, 03 Agustus 2011

PEMERINTAH BERHARAP HOLLYWOOD BANTU PERFILMAN INDONESIA

Pemerintah Mengharap Hollywood Turut Meningkatkan Industri Film RI

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Foto: kompas.com)

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (Foto: kompas.com)

Pemerintah mengharap Motion Pictures Association (MPA) terlibat dalam meningkatkan industri film Indonesia setelah adanya penyelesaian kehebohan impor film yang mengakibatkan film-film blockbuster Hollywood absen enam bulan di bioskop lokal.

Dalam pertemuan dengan pejabat eksekutif MPA pada hari Senin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dibutuhkan lebih banyak pemain dalam bisnis film Indonesia—baik pemain lokal dan asing—karena pemerintah berusaha melawan praktik-praktik monopoli di negara ini.

Industri impor film asing di Indonesia—mulai pengimporan sampai rantai bioskop—saat ini dikendalikan oleh grup 21 Cineplex.

Indonesia saat ini memiliki 676 bioskop, lebih dari 500 dimiliki oleh 21 Cineplex, di 65 dari 498 kota di seluruh Nusantara.

"Bagi pemerintah Indonesia, yang penting adalah semangat menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan kompetitif dengan [kepatuhan] perpajakan yang sesuai hukum," kata Agus dalam sebuah pernyataan yang disediakan untuk The Jakarta Post Senin malam.

Dengan populasi 240 juta, di antaranya 36 persen terdiri dari kaum muda berusia antara 15 dan 40, "kita tidak hanya perlu 1.000 layar pada tahun 2014, seperti yang ditargetkan oleh pemerintah. Kita perlu 5-6 kali lebih banyak," tambahnya.

"Ini mungkin dicapai; dengan kondisi ekonomi lebih baik di tahun-tahun mendatang, ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melampaui delapan atau sembilan persen," kata Agus, dengan menambahkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia di atas US $ 3.000.

Sampai pekan lalu, ketika ada importir baru yang mendatangkan film terakhir dalam saga Harry Potter, dan selanjutnya Hollywood, film-film blockbuster tidak terlihat di bioskop lokal sejak Januari. Ini terjadi setelah tiga importir film, yang memiliki hak eksklusif untuk mengimpor film-film Hollywood, ditemukan memiliki hutang royalti sebesar Rp 30 miliar ($3,53 juta), ditambah denda sebesar ratusan miliar rupiah.

Departemen Keuangan kemudian merevisi regulasi bea masuk impornya, menghilangkan royalti, dan menyederhanakan bea masuk impor menjadi pembayaran sebesar Rp 21.450 per menit untuk setiap copy film yang masuk ke Indonesia.

MPA menyatakan keprihatinannya tentang "peningkatan bea masuk" dan pembatasan impor yang diberlakukan kepada para importir yang bermasalah.

Selama pertemuan hari Senin, Wakil Presiden MPA dari Amerika, Greg Frazier, yang mengawasi kebijakan pemerintah di seluruh dunia, mengatakan dia berharap bisa "menemukan solusi jangka panjang terbaik demi kerja sama bisnis Amerika Serikat dan Indonesia, terutama di film" dan siap menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia kepada para anggota MPA.

Para anggota asosiasi terdiri dari Paramount Pictures, Sony Pictures, Twentieth Century Fox, Universal City Studios, Walt Disney Studios, dan Warner Bros.

"Akan ada pertemuan lanjutan, dengan agenda menemukan solusi yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk semua pihak—importir, MPA, bisnis bioskop, penonton film, dan seluruh pemangku kepentingan industri film Indonesia," seperti tercantum dalam pernyataan Menteri Keuangan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut: Wakil Duta Besar AS untuk Jakarta, Ted Osius; Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono; Staf Khusus Kementerian, Robert Pakpahan; dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Peter F. Gontha.

(filmindonesia.com)

Tidak ada komentar: