Selasa, 09 November 2010

SAMBUTAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera,

Om swastiastu,

Yang kami hormati,
Ø
Dewan Pertimbangan Organisasi GPBSI periode 2010-2015
Ø
Dewan Pengurus Pusat GPBSI periode 2010-2015
Ø
Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Ø
Ketua Lembaga Sensor Film
Ø
Para Pimpinan Organisasi Perfilman
Ø
Para Peserta Musyawarah Besar ke-7 GPBSI baik tingkat DPD maupun Utusan Perwakilan Bioskop dari setiap Provinsi
Ø
Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu serta Hadirin yang berbahagia,

Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, bahwa pada malam hari ini kita masih diberikan kekuatan untuk meringankan langkah, berkumpul di tempat ini dalam rangka menghadiri penutupan Musyawarah Besar ke-7 GPBSI.

Sebelum saya lanjutkan sambutan ini, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan ucapan SELAMAT atas terpilihnya Dewan Pengurus Pusat GPBSI periode 2010-2015. Mudah-mudahan dengan terpilihnya DPP GPBSI yang baru, organisasi GPBSI akan lebih solid, dan Pengurus yang baru dapat memperjuangkan aspirasi seluruh anggotanya demi kemajuan usaha perbioskopan di Indonesia.

Hadirin yang kami hormati,

Sebagaimana kita ketahui bahwa organisasi GPBSI didirikan pada tanggal 10 April 1955, artinya kini GPBSI telah memasuki usia 55 tahun. Usia 55 tahun bukan perjalanan yang pendek sebagai sebuah organisasi, akan tetapi 55 tahun tentunya sudah mengajarkan kepada kita akan hal-hal yang baik dan positif yang dapat dilaksanakan, dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya, dan kepentingan perfilman nasional secara luas.

Kiprah GPBSI dalam kancah perfilman nasional tidak diragukan lagi, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perfilman yang kini telah menjadi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Saya berharap DPP GPBSI dapat turut berperan aktif, memberikan masukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan dari Undang-undang Perfilman tersebut.

Dalam kurun waktu tahun 2000 sampai tahun 2010 ini perbioskopan di tanah air sudah menunjukkan adanya peningkatan jumlah bioskop, seiring dengan meningkatnya produksi film nasional Produksi film nasional dari tahun ke tahun.

Tahun 2000 sebanyak 6 judul, kemudian pada tahun 2008 sebanyak 87 judul, tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 78 judul, dan tahun 2010 sampai dengan bulan April sebanyak 25 judul.

Hadirin yang berbahagia,

Tentang Pembinaan bioskop kelas menengah ke bawah, yang saat ini tinggal tersisa sekitar 60 buah dengan 165 layar. Bioskop-bioskop tersebut kondisinya saat ini sudah tidak representative lagi. Memang diakui, banyak problem yang dialami bioskop-bioskop tersebut. Salah satunya adalah, keterlambatan pasokan film ke bioskop, yaitu antara 1-3 bulan, bahkan ada yang mencapai 6 bulan. Hal tersebut mengakibatkan sepinya penonton (rata-rata hanya 10-15% dari jumlah kursi), karena film-film yang dipertunjukkan sudah kadaluwarsa.

Selain keterlambatan pasokan film, masih banyak problem yang dialami bioskop kelas bawah, yang membuat bioskop-bioskop tersebut tidak mampu berkembang, antara lain:

  • kondisi gedung yang sudah terlihat tidak representatif,
  • lokasi gedung yang berdiri sendiri (stand alone),
  • tarif listrik dan pajak tontonan yang masih cukup tinggi,
  • sarana dan prasarana yang sudah mulai usang, seperti tempat duduk yang tidak nyaman, ruangan yang tidak berpendingin (AC), projektor yang sudah sangat ketinggalan jaman, sehingga film dengan format dolby-surround apabila diputar tidak dapat mengeluarkan suara maupun gambar secara sempurna.
  • disinyalir kurangnya transparansi dari pihak pengelola bioskop, menyebabkan banyak produser yang enggan memasok filmnya ke bioskop-bioskop tersebut.

Untuk itu, Pemerintah selaku pembuat regulasi akan melakukan pemberdayaan usaha perbioskopan, terutama bioskop-bioskop menengah ke bawah. Pemberdayaan tersebut antara lain meliputi pengawasan masalah peredaran, serta pemberian keringanan pajak hiburan.

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah produksi film serta meningkatkan perluasan pasar film nasional, saya berharap sampai dengan tahun 2014 nanti, akan ada penambahan jumlah layar lebih kurang 300 layar.

Hadirin yang saya hormati,

Selaku Menteri membidangi perfilman, yang diberikan amanat untuk melakukan pembinaan terhadap perfilman nasional, saya berharap:

1. Agar para pengusaha/pengelola bioskop dapat meningkatkan profesionalisme terhadap manajemen pengelolaan bioskop, guna meningkatkan kepercayaan para pemilik film (produser) untuk memasok filmnya ke bioskop.

2. Para pengusaha bioskop agar meningkatkan sarana dan prasarananya, termasuk teknologinya, guna menarik minat masyarakat untuk menonton film di bioskop.

3. Seluruh stakeholder perfilman termasuk organisasi GPBSI harus saling bekerjasama dan bahu membahu untuk kemajuan perfilman nasional, sehingga tidak timbul rasa curiga mencurigai satu dengan yang lain.

Sebagai akhir dari sambutan ini, sekali lagi saya ucapkan SELAMAT BEKERJA dan SELAMAT BERJUANG demi kemajuan usaha perbioskopan di tanah air.

Akhirnya, dengan ini MUSYAWARAH BESAR KE-7 GPBSI tahun 2010 secara resmi saya tutup.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 25 Mei 2010

MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA RI

ttd

Ir. JERO WACIK, SE

Tidak ada komentar: